BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Allah Swt sebagai pencipta semua
makhluk, terutama manusia. Dan Allah menempatkan manusia sebagai makhluk yang
paling sempurna.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ
تَقْوِيمٍ
”Sesungguhnya Kami ciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”[1]
Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw adalah agama yang
menyempurnakan syariat-syariat agama terdahulu, Al-Qur’an adalah sumber ajaran
Islam yang wajib kita pelajari dan kita amalkan.
Al Qur’an sebagai ajaran pertama dan utama umat islam.
Selain itu Al Qur’an di turunkan oleh Allah kepada manusia sebagai petunjuk
mencapai keselamatan dan Al Qur’an juga dapat menolong kita di akhirat nanti
dan sangat penting bagi manusia untuk mengetahui pengertian dan proses
terbentuknya Al Qur’an.
Secara garis besar makalah ini akan menjelaskan tentang
pengertian Al Qur’an, dan proses pembukuan serta persoalannya.
B.
Rumusan Masalah
- Apakah Al Quran itu ?
2.
Bagaimana proses pembukuan dan pembakuan
Al Qur’an ?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun yang
menjadi tujuan penulisan makalah ini diantaranya adalah
- Untuk mengetahui tentang arti dan fungsi
Al qur’an
- Untuk mengetahui proses pembukuan dan
pembakuan Al qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Al Qur’an
Di tinjau dari secara etimologi Al Qur’an berasal dari Bahasa arab,
yaitu bentuk jamak dari kata benda (Masdar) dari kata qara’a – yaqra’u –
qur’anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang di baca berulang-ulang.[2]
“Qur’an” menurut pendapat yang paling kuat seperti yang di
kemukakan Dr. Subhi Al shalih berarti “Bacaan”, asal kata qaraa. Kata Al Qur’an
itu berbentuk Masdar dengan arti isim maful yaitu maqru (dibaca).
Di dalam Al-Qur’an sendiri ada
pemakaian kata “Qur’an“ dalam arti demikian[3] sebagai
tersebut dalam ayat 17, 18 surat (73) Al Qiyaamah :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا
قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (18)
Artinya :
”
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya
(di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai
membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.”[4]
Kemudian dipakai kata “Qur’an” itu untuk Al-Qur’an yang di kenal
sekarang ini. Adapun definisi Al-Qur’an secara terminologi ialah : “kalam Allah
Swt. Yang lafaznya berbahasa Arab, yang di turunkan kepada nabi Muhammad saw.
Melalui peerantaraan malaikat Jibril, sebagai mu’jizat, disampaikan kepada kita
dengan cara mutawattir. Di tulis dalam mushaf-mushaf dimulai dengan surah al-fatihah
dan di akhiri dengan surah an-nas dan membacanya bernilai ibadah”.[5]
B.
Proses
Pembukuan Al Quran dan Persoalan saat Pembukuan Al Quran
Penulisan Al
Qur’an mengalami 3 (tiga) periode, ialah : Periode Nabi Muhammad, Periode
Khalifah Abu Bakar, periode Khalifah Ustman.
- Periode Nabi Muhammad Saw
Pada
permulaan islam kebanyakan bangsa arab islam adalah buta huruf mereka tidak
mengenal yang namanya kertas. mereka hanya bisa
menghafal. Sangat
sedikit diantara mereka yang bisa
membaca dan menulis.
Usaha pemeliharaan Al Qur’an di masa nabi dilakukan dengan dua cara, yaitu :
dengan cara menyimpannya ke dalam dada manusia atau menghafalnya dan merekamnya
secara tertulis di atas berbagai jenis bahan untuk menulis.[6]
Tiap-tiap
di turunkanya ayat, Nabi muhammad SAWmenyuruh menghafalnya dan menuliskanya
dibatu,kulit binatang, pelepa tamar dan apa saja yang bisa disusun dalam
sesuatu surat. Nabi muhammad menerangkan
tertip urut ayat-ayat itu.nabi muhammad mengadakan peraturan hanya al-quran
sajalah yang boleh dituliskan.Selain pada Al-quran,Hadits-hadis atau
pelajaran-plajaran yang didengar dari mulut nabi muhammad dilarang menuliskanya.larangan ini bermaksud
supaya AL-Qur’an itu terpelihara, jangan campur aduk dengan yang lain-lain yang
juga didengar dari nabi muhammad.
Nabi
menganjurkan supaya Al-Qur’an itu dihafal, selalu dihafal dan di wajibkannya
membacakanya dalam sholat. Maka dengan itu banyak orang yang menghafal
al-qur’an.[7]
- Periode Abu Bakar r.a
Ketika rasullulah wafat dan kekholifaaan jatuh
ke tangan Abu Bakar.
Dalam kepemimpinan Abu Bakar terjadi peristiwa besar, yakni kemurtadan sebagian
orang islam dan pembangkangan membayar zakat. Dalam menghadapi peristiwa
tersebut, Abu bakar mengambil tindakan dengan cara mengirim pasukan yang di
pimpin oleh Khalid bin Walid untuk menghadapi orang-orang yang murtad itu, maka
terjadilah perang Yamamah pada tahun 12 Hijriyah[8].
Peperangan tersebut menewaskan sekitar 70 para Qori’dan Hufadz. dari sekian banyaknya para
hufadz yang gugur, umar khawatir Al-Qur’an akan punah dan tidak akan terjaga,
kemudian umar menyusulkan kepada Abu Bakar yang saat itu menjadi khalifah untuk
membukukan Al-Qur’an yang masih berserakan kedalam satu mushaf, pada awalnya
Abu Bakar menolak dikarenakan hal itu tidak dilakukan pada masa rasulullah,
dengan penuh keyakinan dan semangatnya untuk melestarikan Al-Qur’an umar
berkata kepada Abu Bakar “ Demi Allah ini adalah baik” dengan terbukanya hati
Abu Bakar akhirnya usulan Umar diterima. Abu Bakar menyerahkan urusan tersebut
kepada Zaid Bin Tsabit . Pada awalnya Zaid bin Tsabit menolaknya dikarenakan
pembukuan Al-Qur’an tidak pernah dilakukan pada masa rasulullah sebagaimna Abu
Bakar menolaknya. Zaid bin Tsabit dengan kecerdasannya mengumpulkan Al-Qur’an
dengan berpegang teguh terhadap para Hufadz yang masih tersisa dan
tulisan-tulisan yang tadinya ditulis oleh Zaid atas perintah rasullullah. Zaid
sangat hati-hati didalam penulisannya, karena al-Qur’an merupakan sumber pokok
ajaran islam. Yang kemudian Zaid menyerahkan hasil penyusunannya kepada Abu
Bakar, dan beliau menyimpannya sampai wafat. Yang kemudian dipegang oleh umar
Bin Khattab sebagai gantinya kekhalifaan. Sesudah
beliau wafat, mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafshah, puteri ‘Umar, Istri
Rasululah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-Qur’an di masa Khalifah
Utsman.[9]
- Periode
Ustman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah Utsman wilayah islam semakin luas
dan para qurra’pun tersebar di berbagai wilayah. Para qurra’ mengajarkan bacaan
al qur’an dengan bacaan (qira’ah) yang berbeda-beda sehingga terjadilah
perbedaan bacaan Al Qur’an di kalangan umat islam.
Pada suatu waktu, para pemeluk islam dari berbagai wilayah bertemu dalam
perang Armenia dan Azerbaijan dengan penduduk Irak, di antara orang yang
menyerbu kedua tempat itu adalah Hudhayfah bin al-Yaman.[10]
Dalam pertemuan itu mereka mengetahui adanya perbedaan bacaan Al Qur’an.
Sebagian mereka merasa heran akan adanya perbedaan bacaan itu, dan sebagian
mengklaim bacaannya yang paling benar tetapi sebagian lainnya ada yang merasa
puas karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu disandarkan kepada
Rasulullah saw. Kondisi seperti itu tidak dapat dibiarkan karena hal itu akan
menimbulkan keraguan bagi generasi yang tidak bertemu langsung dengan
rasulullah saw. Karena itu Hufaidzah menceritakan adanya perbedaan qiro’ah kepada Ustman Bin Affan,
sekaligus ia mengusulkan untuk segera menindak perbedaan dan membuat kebijakan,
dikhawatirkan akan terjadi perpecahan dikalangan ummat islam tentang kitab
suci, seperti perbedaan yang terjadi dikalangan orang yahudi dan Nasrani yang
mempermasalahkan perbedaan antara kitab injil dan taurat. Selanjutnya Ustman bin Affan membentuk panitia yang dipimpin oleh Zaid Bin Harist dengan
anggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits.[11]
Ustman Bin Affan memerintahkan kepada Zaid
untuk mengambil Mushaf yang berada dirumah Hafsah dan menyeragamkan bacaan
dengan satu dialek yakni dialek Qurays, mushaf yang asli dikembalikan lagi ke
hafsah. Ustman Bin Affan menyuruh Zaid untuk memperbanyak mushaf yang
diperbaruhi menjadi 6 mushaf, yang lima dikirimkan kewilayah islam seperti
Mekkah, Kuffah, Basrah dan Suria, yang satu tersisa disimpan sendiri oleh
Ustaman dirumahnya.
Mushaf ini dikenal dengan sebutan mushaf Ustmani, demikian terbentuknya mushaf ustmani dikarenakan adanya
pembaruan mushaf pada masa ustmani.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
- Al Qur’an
adalah kalam Allah Swt. Yang lafaznya berbahasa Arab, yang di turunkan
kepada nabi Muhammad saw. Melalui peerantaraan malaikat Jibril, sebagai mu’jizat,
disampaikan kepada kita dengan cara mutawattir. Di tulis dalam
mushaf-mushaf dimulai dengan surah al-fatihah dan di akhiri dengan surah
an-nas dan membacanya bernilai ibadah
- Pada masa rasulullah Al-Qur’an hanya berupa
hafalan-hafalan yang berada benak dada para sahabat dan tulisan di
lempeng-lempeng batu, pelepah kurma dan di keping-keping tulang, pada masa
itu Al-Qur’an masih berserakan belum ada pembukuan al-Qur’an dalam satu
mushaf, atas usulan Umar pada Masa Abu Bakar mulailah terbentuk pembukuan
Al-Qur’an, yang dipicu oleh banyak para Qori’ dan hufadz yang gugur pada
peperangan Yamamah ( melawan orang yang murtad dari Islam ), dikawatirkan
Al-Qur’an akan punah. Pada masa Umar Bin Khattab tidak terjadi
permasalahan dengan Al-Qur’an, karena pada masa pemerintahan Umar Bin
Khattab lebih berorientasi terhadap perluasan wilayah. Masa Ustman terjadi
perubahan Mushaf Al-Qur’an karena adanya perbedaan antar suku, atas usulan
hufaidazh ustman menyeragamkan pembacaan Al-Qur’an dengan dialek Qurays,
yang kemudian Mushaf tersebut disebut Al-Imam yang lebih dikenal dengan
mushaf Ustmani.
B.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini, penulis menyadari masih banyak
kesalahan dan kekeliruan yang terdapat dalam penyusunan makalah ini baik dari
segi penulisannya maupun bahasanya. Oleh karena itu penulis mengharap kritikan
yang membangun agar dapat menulis makalah makalah selanjutnya dapat lebih
sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Imam Fahruddin. 2014.
Pengertian Al Qur’an menurut Bahasa, Istilah
dan Para Ahli, [online]
(https//www.pengetahuan-agama-islam.html,pada tanggal 19 April 2014)
Terj. Yayasan
penyelenggara penterjemah Al Quran, Al Qur’an dan Terjemahnya,
Jakarta : Surya Cipta Aksara
Surabaya.
Al-Shalih, Membahas
Ilmu-ilmu Al-Qur’an, terj. Tim Pustaka Firdaus, Jakarta:
Pustaka Firdaus.
Zuhdi, Achmad
dll Studi Al Qur’an, Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2017.
Amal, Taufiq
Adnan. Rekonstruksi Sejarah Al Qur’an. Yogyakarta: FkBA, 2001.
Hidayat, H.
Syaiful dan Channa Dra. Liliek. Ulum
Al Qur’an dan
Pembelajarannya, Surabaya :
Kopertais IV Press, 2010.
[1] Al-Qur’an,
95:4.
[2] Imam
fahruddin, Pengertian Al Qur’an menurut Bahasa,Istilah dan Para Ahli, https//www.pengetahuan-agama-islam.html,
pada tanggal 19 April 2014
[3] Terj.yayasan
Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta:
Surya Cipta Aksara Surabaya, 1995), 16.
[4]
Al-Qur’an,73:17,18
[5] Opcite.
[6] Dr. H. Achmad
Zuhdi Dh, M. Fill. I. dkk, Studi Al-Qur’an (Surabaya: UIN Sunan Ampel
Press, 2017), 40.
[7] Opcite,20
[8] Dr. H. Achmad
Zuhdi Dh, M. Fill. I. dkk, Studi Al-Qur’an (Surabaya: UIN Sunan Ampel
Press, 2017), 43.
[9] Yayasan, Al-Qur’an,
24
[10] Taufiq Adnan
Amal, Rekonstruksi Sejarah Al Qur’an I, (Yogyakarta: FkBA, 2001), 130.
[11] H. Syaiful
Hidayat dan Dra. Liliek Channa Ulum Al Qur’an dan Pembelajarannya (Surabaya:
Kopertais IV Press, 2010), 17.

Comments
Post a Comment