Skip to main content

PENGERTIAN DAN PROSES PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN AL QUR’AN (Ulumul Quran)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Allah Swt sebagai pencipta semua makhluk, terutama manusia. Dan Allah menempatkan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
”Sesungguhnya Kami ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”[1]
          Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw adalah agama yang menyempurnakan syariat-syariat agama terdahulu, Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang wajib kita pelajari dan kita amalkan.
          Al Qur’an sebagai ajaran pertama dan utama umat islam. Selain itu Al Qur’an di turunkan oleh Allah kepada manusia sebagai petunjuk mencapai keselamatan dan Al Qur’an juga dapat menolong kita di akhirat nanti dan sangat penting bagi manusia untuk mengetahui pengertian dan proses terbentuknya Al Qur’an.
          Secara garis besar makalah ini akan menjelaskan tentang pengertian Al Qur’an, dan proses pembukuan serta persoalannya.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apakah Al Quran itu ?
2.    Bagaimana proses pembukuan dan pembakuan Al Qur’an ?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini diantaranya adalah
  1. Untuk mengetahui tentang arti dan fungsi Al qur’an
  2. Untuk mengetahui proses pembukuan dan pembakuan Al qur’an



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Al Qur’an
Di tinjau dari secara etimologi Al Qur’an berasal dari Bahasa arab, yaitu bentuk jamak dari kata benda (Masdar) dari kata qara’a – yaqra’u – qur’anan yang berarti bacaan atau sesuatu yang di baca berulang-ulang.[2]
“Qur’an” menurut pendapat yang paling kuat seperti yang di kemukakan Dr. Subhi Al shalih berarti “Bacaan”, asal kata qaraa. Kata Al Qur’an itu berbentuk Masdar dengan arti isim maful yaitu maqru (dibaca).
Di dalam Al-Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an“ dalam arti demikian[3] sebagai tersebut dalam ayat 17, 18 surat (73) Al Qiyaamah :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (18)
Artinya :
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.”[4]
Kemudian dipakai kata “Qur’an” itu untuk Al-Qur’an yang di kenal sekarang ini. Adapun definisi Al-Qur’an secara terminologi ialah : “kalam Allah Swt. Yang lafaznya berbahasa Arab, yang di turunkan kepada nabi Muhammad saw. Melalui peerantaraan malaikat Jibril, sebagai mu’jizat, disampaikan kepada kita dengan cara mutawattir. Di tulis dalam mushaf-mushaf dimulai dengan surah al-fatihah dan di akhiri dengan surah an-nas dan membacanya bernilai ibadah”.[5]



B.     Proses Pembukuan Al Quran dan Persoalan saat Pembukuan Al Quran
Penulisan Al Qur’an mengalami 3 (tiga) periode, ialah : Periode Nabi Muhammad, Periode Khalifah Abu Bakar, periode Khalifah Ustman.
  1. Periode Nabi Muhammad Saw
Pada permulaan islam kebanyakan bangsa arab islam adalah buta huruf mereka tidak mengenal yang namanya kertas. mereka hanya bisa menghafal. Sangat sedikit diantara mereka yang  bisa membaca dan menulis. Usaha pemeliharaan Al Qur’an di masa nabi dilakukan dengan dua cara, yaitu : dengan cara menyimpannya ke dalam dada manusia atau menghafalnya dan merekamnya secara tertulis di atas berbagai jenis bahan untuk menulis.[6]
Tiap-tiap di turunkanya ayat, Nabi muhammad SAWmenyuruh menghafalnya dan menuliskanya dibatu,kulit binatang, pelepa tamar dan apa saja yang bisa disusun dalam sesuatu surat. Nabi muhammad  menerangkan tertip urut ayat-ayat itu.nabi muhammad mengadakan peraturan hanya al-quran sajalah yang boleh dituliskan.Selain pada Al-quran,Hadits-hadis atau pelajaran-plajaran yang didengar dari mulut nabi muhammad  dilarang menuliskanya.larangan ini bermaksud supaya AL-Qur’an itu terpelihara, jangan campur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari nabi muhammad.
Nabi menganjurkan supaya Al-Qur’an itu dihafal, selalu dihafal dan di wajibkannya membacakanya dalam sholat. Maka dengan itu banyak orang yang menghafal al-qur’an.[7]
  1. Periode Abu Bakar r.a
Ketika rasullulah wafat dan kekholifaaan jatuh ke tangan Abu Bakar. Dalam kepemimpinan Abu Bakar terjadi peristiwa besar, yakni kemurtadan sebagian orang islam dan pembangkangan membayar zakat. Dalam menghadapi peristiwa tersebut, Abu bakar mengambil tindakan dengan cara mengirim pasukan yang di pimpin oleh Khalid bin Walid untuk menghadapi orang-orang yang murtad itu, maka terjadilah perang Yamamah pada tahun 12 Hijriyah[8]. Peperangan tersebut menewaskan sekitar 70 para Qori’dan Hufadz. dari sekian banyaknya para hufadz yang gugur, umar khawatir Al-Qur’an akan punah dan tidak akan terjaga, kemudian umar menyusulkan kepada Abu Bakar yang saat itu menjadi khalifah untuk membukukan Al-Qur’an yang masih berserakan kedalam satu mushaf, pada awalnya Abu Bakar menolak dikarenakan hal itu tidak dilakukan pada masa rasulullah, dengan penuh keyakinan dan semangatnya untuk melestarikan Al-Qur’an umar berkata kepada Abu Bakar “ Demi Allah ini adalah baik” dengan terbukanya hati Abu Bakar akhirnya usulan Umar diterima. Abu Bakar menyerahkan urusan tersebut kepada Zaid Bin Tsabit . Pada awalnya Zaid bin Tsabit menolaknya dikarenakan pembukuan Al-Qur’an tidak pernah dilakukan pada masa rasulullah sebagaimna Abu Bakar menolaknya. Zaid bin Tsabit dengan kecerdasannya mengumpulkan Al-Qur’an dengan berpegang teguh terhadap para Hufadz yang masih tersisa dan tulisan-tulisan yang tadinya ditulis oleh Zaid atas perintah rasullullah. Zaid sangat hati-hati didalam penulisannya, karena al-Qur’an merupakan sumber pokok ajaran islam. Yang kemudian Zaid menyerahkan hasil penyusunannya kepada Abu Bakar, dan beliau menyimpannya sampai wafat. Yang kemudian dipegang oleh umar Bin Khattab sebagai gantinya kekhalifaan. Sesudah beliau wafat, mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafshah, puteri ‘Umar, Istri Rasululah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-Qur’an di masa Khalifah Utsman.[9]
  1. Periode Ustman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah Utsman wilayah islam semakin luas dan para qurra’pun tersebar di berbagai wilayah. Para qurra’ mengajarkan bacaan al qur’an dengan bacaan (qira’ah) yang berbeda-beda sehingga terjadilah perbedaan bacaan Al Qur’an di kalangan umat islam.
Pada suatu waktu, para pemeluk islam dari berbagai wilayah bertemu dalam perang Armenia dan Azerbaijan dengan penduduk Irak, di antara orang yang menyerbu kedua tempat itu adalah Hudhayfah bin al-Yaman.[10] Dalam pertemuan itu mereka mengetahui adanya perbedaan bacaan Al Qur’an. Sebagian mereka merasa heran akan adanya perbedaan bacaan itu, dan sebagian mengklaim bacaannya yang paling benar tetapi sebagian lainnya ada yang merasa puas karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu disandarkan kepada Rasulullah saw. Kondisi seperti itu tidak dapat dibiarkan karena hal itu akan menimbulkan keraguan bagi generasi yang tidak bertemu langsung dengan rasulullah saw. Karena itu Hufaidzah menceritakan adanya perbedaan qiro’ah kepada Ustman Bin Affan, sekaligus ia mengusulkan untuk segera menindak perbedaan dan membuat kebijakan, dikhawatirkan akan terjadi perpecahan dikalangan ummat islam tentang kitab suci, seperti perbedaan yang terjadi dikalangan orang yahudi dan Nasrani yang mempermasalahkan perbedaan antara kitab injil dan taurat. Selanjutnya Ustman bin Affan membentuk panitia yang dipimpin oleh Zaid Bin Harist dengan anggotanya Abdullah bin Zubair. Said ibnu Ash dan Abdurahman bin Harits.[11]
Ustman Bin Affan memerintahkan kepada Zaid untuk mengambil Mushaf yang berada dirumah Hafsah dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek yakni dialek Qurays, mushaf yang asli dikembalikan lagi ke hafsah. Ustman Bin Affan menyuruh Zaid untuk memperbanyak mushaf yang diperbaruhi menjadi 6 mushaf, yang lima dikirimkan kewilayah islam seperti Mekkah, Kuffah, Basrah dan Suria, yang satu tersisa disimpan sendiri oleh Ustaman dirumahnya.
Mushaf ini dikenal dengan sebutan mushaf Ustmani, demikian terbentuknya mushaf ustmani dikarenakan adanya pembaruan mushaf pada masa ustmani.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
  1. Al Qur’an adalah kalam Allah Swt. Yang lafaznya berbahasa Arab, yang di turunkan kepada nabi Muhammad saw. Melalui peerantaraan malaikat Jibril, sebagai mu’jizat, disampaikan kepada kita dengan cara mutawattir. Di tulis dalam mushaf-mushaf dimulai dengan surah al-fatihah dan di akhiri dengan surah an-nas dan membacanya bernilai ibadah
  2. Pada masa rasulullah Al-Qur’an hanya berupa hafalan-hafalan yang berada benak dada para sahabat dan tulisan di lempeng-lempeng batu, pelepah kurma dan di keping-keping tulang, pada masa itu Al-Qur’an masih berserakan belum ada pembukuan al-Qur’an dalam satu mushaf, atas usulan Umar pada Masa Abu Bakar mulailah terbentuk pembukuan Al-Qur’an, yang dipicu oleh banyak para Qori’ dan hufadz yang gugur pada peperangan Yamamah ( melawan orang yang murtad dari Islam ), dikawatirkan Al-Qur’an akan punah. Pada masa Umar Bin Khattab tidak terjadi permasalahan dengan Al-Qur’an, karena pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab lebih berorientasi terhadap perluasan wilayah. Masa Ustman terjadi perubahan Mushaf Al-Qur’an karena adanya perbedaan antar suku, atas usulan hufaidazh ustman menyeragamkan pembacaan Al-Qur’an dengan dialek Qurays, yang kemudian Mushaf tersebut disebut Al-Imam yang lebih dikenal dengan mushaf Ustmani.

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini, penulis menyadari masih banyak kesalahan dan kekeliruan yang terdapat dalam penyusunan makalah ini baik dari segi penulisannya maupun bahasanya. Oleh karena itu penulis mengharap kritikan yang membangun agar dapat menulis makalah makalah selanjutnya dapat lebih sempurna.



DAFTAR PUSTAKA

Imam Fahruddin. 2014. Pengertian Al Qur’an menurut Bahasa, Istilah
dan Para Ahli, [online]
(https//www.pengetahuan-agama-islam.html,pada tanggal 19 April 2014)
Terj. Yayasan penyelenggara penterjemah Al Quran, Al Qur’an dan Terjemahnya,
 Jakarta : Surya Cipta Aksara Surabaya.
Al-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu Al-Qur’an, terj. Tim Pustaka Firdaus, Jakarta:
Pustaka Firdaus.
Zuhdi, Achmad dll Studi Al Qur’an, Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2017.
Amal, Taufiq Adnan. Rekonstruksi Sejarah Al Qur’an. Yogyakarta: FkBA, 2001.
Hidayat, H. Syaiful dan Channa Dra. Liliek.  Ulum Al Qur’an dan
Pembelajarannya, Surabaya : Kopertais IV Press, 2010.







[1] Al-Qur’an, 95:4.
[2] Imam fahruddin, Pengertian Al Qur’an menurut Bahasa,Istilah dan Para Ahli, https//www.pengetahuan-agama-islam.html, pada tanggal 19 April 2014
[3] Terj.yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Surya Cipta Aksara Surabaya, 1995), 16.
[4] Al-Qur’an,73:17,18
[5] Opcite.
[6] Dr. H. Achmad Zuhdi Dh, M. Fill. I. dkk, Studi Al-Qur’an (Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2017), 40.
[7] Opcite,20
[8] Dr. H. Achmad Zuhdi Dh, M. Fill. I. dkk, Studi Al-Qur’an (Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2017), 43.
[9] Yayasan, Al-Qur’an, 24
[10] Taufiq Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al Qur’an I, (Yogyakarta: FkBA, 2001), 130.
[11] H. Syaiful Hidayat dan Dra. Liliek Channa Ulum Al Qur’an dan Pembelajarannya (Surabaya: Kopertais IV Press, 2010), 17.

Comments

Popular posts from this blog

TIPOLOGI KITAB HADIS (Ulumul Hadis)

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Dalam rentan waktu yang cukup panjang telah banyak terjadi pemalsuan hadits yang dilakukan oleh orang-orang dan golongan tertentu dengan berbagai tujuan.             Maka tidaklah mengherankan jika umat Islam sangat memberikan perhatian yang khusus terhadap hadits terutama dalam usaha pemeliharaan jangan sampai punah atau hilang bersama dengan hilangnya generasi sahabat, mengingat pada sejarah awal Islam, hadits dilarang ditulis dengan pertimbangan kekhawatiran percampuran antara al-Quran dan hadits sehingga yang datang kemudian sulit untuk membedakan antara hadits dan al-Quran. Dalam berbagai riwayat menyebutkan bahwa kalangan sahabat pada masa itu cukup banyak yang menulis hadits secara pribadi, tetapi kegiatan penulisan tersebut selain dimaksudkan untuk kepentingan pribadi juga belum bersifat massal. Atas kenyataan inilah maka ulama hadits berusaha m...

Tarekat dan Tokoh-tokohnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Untuk mendekatkan diri pada tuhan maka harus menempuh jalan ikhtiar,salahsatu jalanihtiar yaitu dengan mendalami lebih jauh ilmu tasawuf ,untuk mengetahui sesuatu maka pasti ada ilmunya,banyak dikalangan orang awam awam yang kurang mengetahui tentangilmu mengenal tuhan (Tarekat). pengertian tentang tarekat yaitu,Tariqah adalah khazanahkerohanian (esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah satu pusaka keagamaan yangterpenting. Karena dapat mempengaruhi perasaan dan pikiran kaum muslimin sertamemiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembinaan mental beragamamasyarakat.Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketikawilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatandakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah inimerupakan rute perdagan...